PALEMBANG- MY alias Iwan yang berprofesi sebagai guru mengaji mencari tambahan dengan cara menjadi penjual sabu. Sepak terjangnya tidak berlangsung lama, Iwan akhirnya ditangkap ditangkap di Jalan Slamet Riyadi dekat parkiran Rumah Sakit Boom Baru Kelurahan IT II Palembang, Selasa (7/2/2012).
Tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu seseorang.
Pada saat ditangkap, warga Rusun Blok 16 Lantai 3 RT 34 RW 11 Kelurahan
24 Ilir IB I Palembang ini mengaku mengantarkan pesanan seseorang berdasarkan perintah Arif yang sekarang masuk dalam daftar buron pihak kepolisian.
Setelah digeledah tersangka tidak dapat berkutik karena kedapatan membawa dua paket besar sabu senilai Rp 29 juta. "Saya hanya bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp 500 ribu, sedangkan paket kecil dikasih imbalan Rp 10ribu per paket. Kalau jadi kurir sudah tiga kali, sabu punya Arif," ujar bapak tiga anak ini.
Tersangka juga mengaku kalau dia menjadi kurir sabu baru satu bulan karena faktor ekonomi, karena gaji menjadi guru mengaji tidak mencukupi untuk biaya hidup sehari-hari keluarga dan ketiga anaknya.
Sementara itu Direskrim Narkoba Polda Sumsel pimpinan Kanit II Sat II Kompol M Isa menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dan mengembangkan kasus tersebut sampai pada bandar besarnya. "Pengembangan terus dilakukan termasuk pengejaran Arif yang diakui tersangka sebagai pemilik sabu yang berhasil disita," jelas M Isa.
(Stefanus Yugo Hindarto)