SURABAYA - Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur merazia bus antarkota yang melintas di Tol Surabaya-Gempol.
Kanit PJR Tol Polda Jatim AKP Anwar Sudjito mengatakan razia digelar untuk menekan kasus kecelakaan melibatkan bus kota di ruas tol.
Seluruh bus yang melalui Tol Surabaya-Gempol, Rabu (8/2/2012) pagi diberhentikan polisi. Tak hanya dokumen kendaraan yang diperiksa, kondisi pengemudi pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
Tidak lebih dari dua jam, polisi menjaring lebih dari 10 bus terindikasi melanggar, mulai dari tidak membawa kelengkapan dokumen, sopir tidak membawa atau memiliki SIM, hingga melanggar batas kecepatan.
Rencananya, razia bus antarkota akan dilakukan secara berkala setiap hari. Selain di tol, razia juga akan dilakukan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Kecelakaan bus terjadi di Tol Sidoarjo-Waru pada Senin 6 Februari lalu. Bus Restu jurusan Surabaya-Malang menabrak dump truk di KM 24.600. Dua penumpang bus tewas dan 16 lainnya menderita luka parah dan ringan. Kecelakaan terjadi diduga karena sopir bus mengantuk.
(Dian AF)