Beli Pesawat Kepresidenan, Setneg Ngaku Direstui DPR

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 17:18 WIB
Pesawat Kepresidenan (Foto; Repro Susi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Kesekretariat Negara telah membeli pesawat khusus kepresidenan jenis 737-800 Boeing Business Jet 2 seharga USD91.209.506 alias Rp920 miliar.

Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Lambok Nahatan menegaskan, pembelian tersebut sudah mendapat persetujuan Komisi II DPR pada rapat kerja dengan Menteri Sekretariat Negara 31 Mei 2010 lalu.

Selain itu, Menteri Keuangan melalui surat nomor S-566/MK.2/2010 tertanggal 21 Desember 2010 juga telah menyetujui kontrak tahun jamak untuk pengadaan Green Aircraft (pesawat kosong tanpa interior dan sistem keamanan) dan dengan nomor S-8/MK.2/2012 tanggal 17 Januari telah disetujui kontrak untuk pengadaan cabin interior dan security system.

Lambok menjelaskan, rincian harga pesawat tersebut sehingga mencapai angka USD91,2 juta meliputi, pembelian Green Aircraft sebesar USD58,6 juta, cabin interior seharga USD27 juta, security system USD4,5 juta, dan biaya administrasi USD1,1 juta.

Menurut Lambok, pembelian pesawat kepresidenan itu tidak bisa dibatalkan karena pembayaran sudah dilakukan 90 persen. "Masa dibatalkan, lha sudah diserahkan ke kita," tuturnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya