JAKARTA - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Muhammad Hakiki (19), remaja yang sedang tertidur pulas di Masjid Hidayatul Ikhsan, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin 6 Februari lalu.
Kapolsek Tambora Kompol Donni Eka Putra mengatakan, pelaku atas nama Eko Supriyatna (22), warga Duri Bangkit Jembatan Besi Rt 12 Rw 09 Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Pemalang, Jawa Tengah, kemarin siang.
"Pelaku ditangkap saat sedang main karambol di rumah orangtuannya," kata Donni kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Kamis (9/2/2012). Pelaku dan korban, kata Donni, adalah sama-sama mantan narapidana di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Donni, sejak di tahanan keduanya memang sering cekcok dan berkelahi. Mengenai motif penusukan, Donni mengatakan, diduga karena dendam lama.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sukatma menambahkan, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau. “Tapi sampai sekarang senjatanya belum kami temukan," tutupnya.
Atas perbuatannya, Eko Supriyatna dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340, 338, dan 351 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Peristiwa penusukannya sendiri terjadi pada Senin dini hari lalu. Menurut sejumlah saksi, korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris pukul-pukulan di tempat kejadian.
Pelaku yang diketahui sedanga dalam kondisi mabuk itu menusuk Hakiki yang sedang tertidur pulas di dalam masjid. Korban tewas dalam perjalan menuju Rumah Sakit.
(Dede Suryana)