Tersangka Penusuk Raafi Segera Disidang

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 14:35 WIB
Raafi Aga Winasya Benjamin (Foto.Facebook)
Share :

JAKARTA - Berkas pelaku penusukan Siswa Pangudi luhur I, Raafi Aga Winarsyah (17) sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan.
 
“Untuk berkas F sudah P21 (Lengkap). Hari ini kita ambil,” kata Budi Irawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
 
Dia menambahkan, kendati alat bukti yang digunakan untuk penusukan tidak ada, kasus ini tetap akan dilimpahkan ke persidangan. “Enggak ada masalah dengan barang bukti. Kalau enggak ketemu kita cari, kalau enggak ada kita buatkan berita acaranya, kita bautkan Daftar Pencarian Barang Buktinya,” kata Budi.
 
Sementara itu, satu berkas dengan 6 tersangka lainnya masih belum selesai dan masih perlu dilengkapi. “Yang lainnya masih dalam proses penyelidikan Jaksa,” jelasnya.
 
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan Raafi. Mereka adalah Sher Mohammad Febri Awan, Caecilia Maria Constanza alias Connie, Maratoga, Helmy, Fajar, Abel Ali, dan Robby. Febri ditetapkan sebagai tersangka tunggal penusukan Raafi. Sementara sisanya adalah tersangka pengeroyokan.
 
Raafi adalah siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur yang tewas ditusuk saat sedang berpesta di klab Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 5 November 2011 silam.

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya