Pram: Bongkar Kongkalikong Proyek Banggar!

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 11:51 WIB
Share :

JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia meminta agar KPK membongkar kongkalingkong dalam proyek tersebut.

Pramono berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat membongkar dugaan ‘permainan’ proyek senilai Rp20,3 miliar.

"Silakan kepada siapapun, terutama KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan persoalan itu. Karena ini sudah menjadi ranah resmi KPK, pimpinan menunggu apa yang bisa ditemukan yang berkaitan dengan ruang Banggar," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Pramono menambahkan, penelusuran KPK juga dapat menemukan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. BK DPR lanjutnya telah menemukan dugaan pelanggaran etika. "Cuma pelanggaran itu belum sampai pada nama. Supaya ini tidak jadi beban persoalan karena sudah melaporkan kepada KPK, maka yang dikatakan pelanggaran etika tadi bisa ditelusuri oleh KPK," sambungnya.

Badan Kehormatan (BK) DPR sebelumnya telah menerima surat dari KPK untuk menindaklanjuti dugaan mark up proyek ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo mengatakan KPK mengirim tiga orang untuk melakukan pengkajian tahap awal dari proyek yang menelan biaya Rp20,3 miliar. "KPK kirim surat secara resmi dan telah mengirim tiga orang di DPR untuk menindaklanjuti kasus Banggar," kata Siswono.

Lebih lanjut Siswono mengatakan, berdasarkan kesimpulan BK, proyek ruang Banggar mewah terindikasi adanya penyimpangan prosedur, proses dan etika dalam perencanaan dan pengerjaan. Namun BK hanya fokus mengusut dugaan pelanggaran kode etik dewan, sementara dugaan mark up proyek sepenuhnya diserahkan ke KPK bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk permasalahan kode etik, indikasi yang terlihat adalah adanya pembiaran dari anggota dewan akan pengadaan barang mewah, dalam hal ini ya BURT," sebutnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya