Benny Tak Tahu Kepentingan Nasir ke Rutan Cipinang

Misbahol Munir, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 16:33 WIB
Muhammad Nasir
Share :

JAKARTA- Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai kunjungan anggota Komisi Fraksi Demokrat M. Nasir terhadap terdakwa kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin di Rutan Cipinang tidak menjadi persoalan.

Menurut Benny, berdasarkan kebijakan KemenkumHAM semasa dijabat oleh Patrialis Akbar, Komisi III diberikan akses sebebas-bebasnya untuk mengunjungi rutan. Oleh sebab itu apa yang dilakukan oleh Nasir tidak bertentangan dengan kebijakan KemenkumHAM.

"Kebijakan Menteri Hukum HAM semasa Patrialis Akbar Komisi III diberi kebebasan untuk mengakses ke rutan sebebas-bebasnya," ujar Benny kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Namun, dia tak mengetahui apakah kebijakan tersebut masih berlaku atau tidak. Namun, jika berdasarkan kebijakan tersebut selama kunjungan itu merupakan dalam lingkup pengawasan maka tidak ada persoalaan.  

"Idealnya, kalau mengikuti kebijakan Patrialis Akbar dulu, diberi akses untuk mengunjungi lapas, apakah kebijakan itu masih berlaku silahkan cek ke Kemenkum HAM," kata dia.

Namun, kata dia persoalan yang harus ditelusuri apakah kepentingan Nasir berkunjung malam-malam ke rutan, dia mempersilakan untuk menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan. "Tanya yang bersangkutan. Dia punya kepentingan apa silakan ke yang bersangkutan," pungkas dia.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya