DENPASAR- Setelah dua hari mendekam di sel Mapolresta Denpasar, anggota Geng Cewek Macho Performance (CMP) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap KA (16) mulai tidak betah dan ingin kembali bersekolah.
"Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, para tersangka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, Kamis (9/2/2012).
Hingga kini, Kepolisian masih menyidik lima tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap KA pada akhir Desember 2011 di sebuah lahan kosong di Gelogor Carik, Denpasar.
Tidak hanya itu, lima tersangka yang telah ditahan masing-masing MO (17), KAD (17), RA (15), MP (16) dan KD (16), juga ingin segera berkumpul dengan keluarga dan kembali bermain seperti anak-anak susianya.
"Iya mereka juga ingin kembali melanjutkan sekolah," imbuh Sarjana.
Seperti diketahui mereka sebagian besar pernah duduk di bangku SMP dan tidak melanjutkan sekolah karena berbagai alasan seperti dikeluarkan karena melakukan pelanggaran disiplin.
Semua tersangka yang didampingi petugas Bapas juga mendapat pemantauan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Dari pemeriksaan terakhir, diketahui dua saksi lainnya yakni NR (16) dan YW(15), masih sebatas saksi.
(Kemas Irawan Nurrachman)