Polisi Amankan 10 Imigran Gelap Asal Myanmar

Ziva Aditya, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 21:17 WIB
Ilustrasi
Share :

LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung mengamankan 10 warga Myanmar yang tidak memiliki surat-surat lengkap di sebuah rumah kontrakan di Bandarlampung.

Mereka diamankan di Perum Nila Surya Blok D3 nomor 01 Bumiwaras, Telukbetung Selatan, pada Kamis siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyanigsih mengatakan, mereka ditangkap bersama seorang nelayan sekaligus penunjuk jalan yang membantu perjalanan mereka asal Jawa Tengah bernama Taryono.

Kepada polisi, para imigran itu mengaku akan menyeberang ke Australia. Kesepuluh imigran, Rahmatullah (25), Rahimudin (28), Anwar (20), Muhammad Hasim (25), Muhammad Husin (35), Sahid Husin (29), Kobi Ahmad (40), Abdul Rohim (42) Dil Muhammad (19), Muhammad Ismail (39).

"Mereka ditangkap anggota Polda Lampung saat berada di sebuah kontrakan sembari menunggu hendak berangkat ke Australia," kata Sulistyaningsih, Kamis (9/2/2012).

Menurut Sulistyaningsih, mereka berangkat dari Medan ke Bandarlampung pada 3 Februari 2012 lalu melalui jalur darat, dan akan melanjutkan perjalanan melalui jalur laut dengan tujuan akhir Australia.

Sebelum ke tempat tujuan, mereka ditampung di sebuah rumah kontrakan di Bandarlampung.

Para imigran itu ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar rumah kontrakan yang mencurigai adanya warga asing di sekitar pemukiman mereka.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan penggerebekan dan penangkapan, yang ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen diri pendukung.

Saat ini mereka ditampung di sebuah hotel di Bandarlampung, sebelum diserahkan Polda Lampung ke Kantor Imigrasi.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya