2 Penyidik KPK Tinggalkan Ruang Banggar DPR

Ferdinan, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2012 17:28 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan ruang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Penggeledahan terkait perkara suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sudah berlangsung tujuh jam.

Dua penyidik pria tersebut tampak membawa kotak ukuran sedang warna hitam dan handycam. Saat keluar keduanya tidak mengenakan rompi krem bertuliskan KPK yang digunakan saat melakukan penggeledahan.

Tak ada penjelasan mengenai penggeledahan ini, si penyidik hanya mengiyakan pertanyaan wartawan bahwa keduanya kembali ke kantor KPK. Penyidik yang mengenakan kemeja batik ini pun tak mau berkomentar mengenai tim yang masih berada di ruang pimpinan Banggar.

"Ya nanti ditanya saja sama yang masih di dalam," kata penyidik itu kepada wartawan, Jumat (10/2/2012). Keduanya kemudian bergegas menaiki mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 1808 UFU.

Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan penggeledahan di DPR ini dimaksudkan untuk mengembangkan proses penyidikan perkara suap dengan tersangka Wa Ode. Wa Ode diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman.

Diduga duit itu merupakan suap untuk agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana PPID. Terkait penggeledahan ini, pimpinan Banggar mengaku tidak keberatan.

"Silakan proses hukum berjalan, silakan saja yang dibutuhkan diambil, kami tidak keberatan. Proses hukum yang benar dengan prosedur yang juga benar, kami enggak ada masalah," ujar Ketua Banggar, Melchias Markus Mekeng.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya