JAKARTA- Komisi Pengawas Partai Demokrat meminta mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka membuktikan adanya politik uang dalam Kongres II di Bandung, Mei 2010 lalu.
"Kami sudah hubungi yang bersangkutan untuk datang ke Komisi Pengawas untuk membawa bukti, jadi jangan hanya bicara tapi membawa alat bukti," kata Ketua Komisi Pengawas Demokrat TB Silalahi saat dihubungi okezone, Jumat (10/2/2012) malam.
Menurut TB, Komisi Pengawas bertugas memverifikasi informasi terkait adanya laporan pelanggaran kader Demokrat. "Jadi laporan kami tunggu, yang disayangkan kenapa dia bicara di Pers," sambungnya.
Diana mendadak berbicara adanya gelontoran uang dalam pemilihan calon Ketum Partai Demokrat dalam Kongres II di Bandung. Diana menjelaskan uang tersebut diterimanya secara bertahap dari salah satu calon Ketum. Pada hari pertama dia menerima Rp30 juta. Sedangkan sisanya USD7.000. Uang tersebut diserahkan tiga jam sebelum waktu pemilihan.
TB menambahkan, Diana seharusnya langsung melaporkan adanya dugaan politik uang ke Komisi Pengawas. "Kita pasti akan tindaklanjuti," tegasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)