JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Senin (13/2/2012) ini.
Yulianis akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Nazaruddin. Mantan karyawan PT Permai Group ini dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30 WIB, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kehadiran Yulianis.
Selain Yulianis, KPK juga akan memanggil Oktarina Furi alias Rina terkait kasus suap PT DGI. Rina adalah bekas kolega Yulianis di Permai Grup.
Dua saksi lagi yang akan diperiksa KPK adalah Direktur PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto Tan, dan Direktur Utama PT Mandiri Securitasm, Harry Maryanto Supoyo.
KPK belum mengkonfirmasi apakah mereka ada keterkaitan dengan kasus suap wisma atlet atau dalam kasus lain. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, belum bisa dimintai keterangan.
(Dede Suryana)