JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penghancuran barang bukti kejahatan, yaitu 7.278 botol minuman keras dan 46 kilogram ganja yang ditaksir senilai Rp350 juta. Hasil ini didapatkan dari hasil operasi selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta Selatan.
"Operasi ini dilakukan sejak Desember, Januari, Februari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto, usai melakukan penghancuran barang bukti, Selasa (14/2/2012).
Dia menambahkan, operasi ini meliputi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti terbanyak diperoleh di kawasan Polsek Metro Ciputat, Pamulang, Jagakarsa. "Daerah itu merupakan wilayah pinggiran karena itu cenderung lebih tinggi mirasnya," ujarnya.
Dia juga mengatakan miras-miras yang dimusnahkan sekarang ini adalah miras-miras yang tak memiliki izin edar dan yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. "Ini semua adalah industri rumahan dan itu yang sedang kita kejar," tambahnya.
Dalam pemusnahan barang bukti ini, hadir sejumlah Kapolsek, wakil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kecamatan, Kelompok Masyarakat, Wali Kota dan pihak Mabes Polri.
(Muhammad Saifullah )