JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat pilot Lion Air, Harum Adi, ternyata belum berakhir. Akibat kasus tersebut, orangtua Adi yang bernama Samsul kehilangan uang sebesar Rp600 juta.
Peristiwa tersebut berawal ketika seseorang yang bernama Asril menghubungi Samsul serta menjanjikan dapat mengurus Adi agar tidak menjalani proses hukum, dan hanya direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido Jawa Barat. Asril mengaku kepada Samsul bahwa ia memiliki beberapa rekan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petinggi Polri. Atas bantuan tersebut, Samsul dimintai biaya sebesar Rp600 juta.
"Seorang mengaku bisa melakukan beberapa hal dalam rangka menangguhkan atau membantu Adi untuk dilakukan rehabilitasi dengan meminta imbalan sejumlah uang pada pihak keluarga," ujar Dirjen Deputi Pemberantasan BNN Tomi Sugiman dalam konferensi pers di ruang Reskrimum Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/2/2012).
Samsul kemudian bersedia memberikan uang imbalan sebesar Rp450 juta melalui rekening BCA, dan Rp150 juta diserahkan melalui istri Asril yang berinisial N.
Setelah Samsul mengirimkan uang, ternyata Adi tidak kunjung diurus oleh Asril. Lantas Samsul mengkonfirmasi hal ini ke BNN dan mengatakan bahwa telah menyerahkan uang sebesar Rp600 juta kepada BNN lewat seseorang yang bernama Asril. Ternyata setelah dikonfirmasi, pihak kepolisian maupun BNN tidak menerima uang apapun. "Dia (Samsul) melakukan ricek pada kita, tapi kita tidak merasa hal tersebut terjadi pada pihak kita," jelasnya.
Atas laporan tersebut, pihak BNN kemudian menyarankan agar korban membuat laporan terhadap kasus ini kepada Polda Metro Jaya. "Orangtua Harum melapor pada kami bahwa ia merasa dirugikan dan laporan ini kita teruskan ke polda," tambahnya.
Saat ini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Sebelumnya, Harum Adi selaku pilot Lion Air ditangkap pihak kepolisian di Makasar akibat penggunaan narkoba.
(Muhammad Saifullah )