SURABAYA- Sekira 15 ribu buruh di Surabaya akan melakukan aksi mogok kerja mendesak pemerintah daerah setempat menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pekerja outsourcing.
“Pemkot harus berani menindak tegas praktik outsourcing ilegal,” kata Dendy Prayitno Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya, Rabu (15/2/2012).
Selain itu, para buruh juga mendesak kepada Pemkot Surabaya memperhatikan hari pekerja yang selama ini diabaikan.
Rencananya pergerakan buruh akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul masing-masing di SIER Rungkut, Margomulyo, Kenjeran, dan Karangpilang. Daerah-daerah ini merupakan kantong industri.
Sementara itu selain aksi buruh sekira 600 sopir bemo juga melaksanakan aksi yang sama. Para sopir berangkat dari masing-masing terminal juga sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka bersama-sama akan menuju ke satu titik yang sama, Balaikota Surabaya di Jalan Yos Sudarso.
Akibat aksi unjuk rasa ini tidak hanya titik yang menjadi konsentrasi buruh dan sopir yang akan macet. Namun juga transportasi kota Surabaya diperkirakan akan lumpuh.
(Carolina Christina)