JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengapresiasi inisiatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras. Dia mengatakan, sebaiknya sebuah
partai politik harus lebih aktif menawarkan ide-ide untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dalam membentuk UU.
"Jadi, jangan parpol hanya sibuk urusin sepele. Urusan Kasus demi kasus. Tetapi aspirasi yang perlu diperjuangkan menjadi UU itu justru tak mendapat perhatian,"ungkapnya kepada wartawan seusai seminar Urgensi RUU Miras Selamatkan Generasi Muda di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Jimly menilai RUU Miras yang tengah digodok ini penting untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
"RUU tentang miras ini jangan sampai disalahpahami. Ini bukan hanya menyangkut kepentingan umat Islam, maupun non Islam. Tetapi ini kepentingan seluruh bangsa. Jangan sampai ini jadi isu-isu seperti yang selama ini banyak digulirkan tanpa melihat substansinya," jelasnya.
Dia berpesan agar RUU Miras jangan sampai dijadikan simpul-simpul syariat dan segala macam.
"Bukan itu konteksnya. Walaupun tentu saja sebagai PPP, ya menyerap aspirasi rakyat dan juga nilai-nilai yang hendak diperjuangkan," lanjutnya.
Selain itu, Jimly juga mengharapkan nantinya bila RUU Miras itu disahkan, perlu ada pengaturan di tiap daerah. "Di barat pun, seperti di Australia pun, ada pengaturan mengenai miras," singkatnya.
Sehingga, kata dia, di kota-kota yang sering dijadikan tempat legal menjual minum-minuman keras, seperti di Bali sekalipun, tidak terkecuali perlu adanya pengaturan. Tentu saja, mengingat di Bali banyak terdapat turis.
"Nah itu kan bisa dikecualikan untuk kepentingan turis, untuk
kepentingan konsumsi di hotel-hotel atau di restoran asing," tukasnya.(kyw)
(Ahmad Dani)