BANDARLAMPUNG - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton paket narkoba golongan I jenis ganja.
Penangkapan penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut terjadi saat petugas KSKP Bakauheni menggelar razia rutin pada akhir pekan lalu.
Kendaraan hendak melewati pemeriksaan petugas di Sea Port Interdiction saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Senin (20/2/2012), mengatakan paket ganja dibawa dengan truk Colt diesel dengan nomor polisi F 8062 SI dan hendak dibawa ke Jakarta.
Para petugas yang melakukan pemeriksaan curiga dengan bawaan di dalam kendaraan yang dibawa dari Kabupaten Tulangbawang tersebut.
Untuk mengelabui aparat, para pengedar menyembunyikan paket ganja di bawah tumpukan kelapa. Setelah dibongkar, polisi menemukan ganja yang dipadatkan dengan berat mencapai dua ton.
Polisi kemudian menangkap dua pembawa paket tersebut yang berstatus sebagai kurir.
Dua tersangka yang diamankan adalah En, warga Kampung Sawah Besar, RT 06/03 Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi serta JA, warga Gedong RT 01/09 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berdasarkan pengakuan tersangka, paket ganja tersebut diambil Tulangbawang oleh seseorang yang baru dikenalnya. Mereka dijanjikan upah Rp15 juta untuk mengantar barang haram tersebut.
Polisi menindaklanjuti pengakuan tersangka dengan mengejar pemilik barang di daerah Tulangbawang dan penerima barang di Jakarta yang identitasnya masih dirahasiakan.
Menurut Sulistyaningsih, ada kemungkinan penyelundupan paket ganja ini memiliki keterkaitan dengan penyelundupan ganja yang pada Jumat 17 Februari lalu.
(Dian AF)