Banyak Kasus, Demokrat Galau!

Misbahol Munir, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2012 14:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Dede K/okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Hayono Isman menyatakan pihaknya galau akibat banyaknya kasus hukum yang mendera partainya. Padahal, kata dia, kasus tersebut merupakan kasus yang menyangkut personal.
 
Namun, lanjut dia, hanya saja mereka yang terjerat kasus hukum merupakan kader sehingga berimbas pada citra politik PD di mata publik.
 
"Ya, jelas, karena bagaimana pun juga teman-teman yang menghadapi kasus hukum terkait dengan kasus Nazaruddin masih dalam proses pemeriksaan. Namun, dampak dari proses ini berimbas negatif terhadap citra politik Demokrat di depan publik, jadi ini tentunya membuat demokrat itu, ya kita galau melihat kondisi seperti itu. Ini adalah situasi dimana masalahnya adalah masalah pribadi atau perorangan namun karena kebetulan mereka kader/pengurus partai sehingga berimbas kepada citra partai di hadapan publik," ujar Hayono.
 
Hal itu diungkapkan Hayono kepada wartawan usai mengikuti acara pengarahan SBY dalam Rapat Kerja 2012 Kementerian Luar Negeri dengan Perwakilan RI di Ruang Nusantara, Kemlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
 
Dia menjelaskan, imbas dari kasus tersebut pihaknya galau. Namun pihaknya menerima imbas itu. Sebab hal itu merupakan resiko bagi negara yang terbuka terhadap semua partai politik. Untuk menanggulangi kasus itu pihaknya harus bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap PD.
 
"Ini yang saya pikir kita galau tapi kita terima. Ini keniscayaan dalam negara demokrasi dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers dalam dunia keterbukaan dan ini resiko bagi semua parpol bukan hanya Demokrat. Sehingga perjuangan kami nantinya bekerja lebih keras dan agar kepercayaan publik cepat kembali dan kita konsisten dengan proses hukum," jelasnya.
 
Bagi dia, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan dia mengimbau agar semua kader yang diduga terlibat agar menaatinya.
 
"Kita menghormati hukum, dan oleh karena itu kepada semua kader terkait dalam proses hukum itu harus memenuhi undangan dari instansi yang mengundang. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi setiap kader untuk tidak mau hadir yang diundang oleh instansi yang terkait masalah hukum," kata dia.
 
Anggota Komisi I DPR itu berharap kasus itu cepat selesai. Bahkan jika bisa dia berharap kasus itu segera tuntas. Namun dia mengetahui bahwa proses hukum yang berjalan saat ini masih panjang. Bahkan bisa berjalan hingga lebih empat tahun lamanya seperti kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom.
 
"Ya, ingin cepat selesai lah. Kalau bisa besok selesai. Apakah Mas Anas itu bersalah atau tidak itu lebih cepat lebih baik, agar cepat tuntas. Tapi kita tahu proses hukum itu panjang, contohnya Miranda Goeltom mau jadi tersangka lebih dari empat tahun. semua kita tahu untuk jadikan beliau tersangka aja lebih dari empat tahun. Kalau empat tahun dari sekarang bisa lebih dari pemilu, ya 2016 baru selesai," kata dia.
 
Lantaran kasus hukum itu pihaknya merasa prihatin, dia berharap kasus itu selesai secepat mungkin dan berjalan seadil mungkin.
 
"Jadi kejadian ini membuat kita prihatin dan oleh karena itu kita berdoa semoga cepat dilaksanakan dengan terbuka seadil mungkin kita berharap kader kita tidak bersalah dan kalau bersalah tentunya dia harus mengikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya