JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) objektif menangani aduan Partai Demokrat terkait pemberitaan Metro TV dan tvOne.
"Saya hanya berharap mengingatkan KPI menyelidiki secara profesional dan objektif tidak boleh mengambil penilaian kesimpulan berdasarkan tekanan-tekanan," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Dia menjelaskan, Demokrat berhak mengadukan keberatan atas isi siaran televisi yang dianggap tidak berimbang. Namun, pengadu juga harus menghargai aturan yang dimiliki media massa dalam mengemas pemberitaan.
Standar kode etik siaran dan kode etik jurnalistik, menurutnya cukup menjadi pegangan media massa. "Kalau memang tidak ada fakta yang bisa diberitakan tidak mungkin bisa banyak berita di media," sambungnya.
Kemarin fungsionaris Partai Demokrat Ferry Juliantono mengadukan Metro TV dan tvOne ke KPI. Demokrat menilai pemberitaan dua televisi tersebut terkait Demokrat tidak objektif, karena memiliki kepentingan politik.
"Metro TV dan tvOne diadukan oleh Demokrat ke KPI, saya kira secara prosedur itu sah-sah saja, karena KPI punya wewenang awasi isi siaran. Saya yakin KPI dalam posisi profesional, objektif jadi media tak usah khawatir," ujar Mahfudz.
(Amril Amarullah)