Kemenag: Jika Ada Moratorium Pendafratan Haji, Ongkos Haji Naik

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 27 Februari 2012 05:30 WIB
Kementerian Agama (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kepala Humas Departemen Agama (Depag) Zainuddin Daulay menuturkan bahwa rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan Biaya Ibadah Haji (BIH) apabila rekomendasi moratorium alias penghentian sementara pendaftaran ibadah haji diberlakukan.
 
Sebab kata Zainuddin moratorium itu mengakibatkan jemaah yang akan menunaikan ibadahnya ke tanah suci Mekkah harus menanggung segala pembiayaan yang selama ini disubsidi melalui Dana Abadi Ummat (DAU) yang terkumpul dari sisa uang jemaah haji selama ini.
 
Menurutnya, rencana kenaikan BIH itu masih sebatas wacana. “Belum ada, rencana kenaikan itu kalau tidak ada pendaftaran lagi, artinya kalau moratorium benar-benar terjadi sehingga pembiyaan non direct itu semuanya ditanggung oleh jemaah,” ujar Zainuddin kepada okezone, Minggu, (26/2/2012).
 
Namun, dirinya tak mengetahui secara pasti tentang rincian pembiayaan jemaah ibadah haji yang harus dibayarnya.
 
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengatakan kemungkinan Ongkos Naik Haji (ONH) mendatang akan naik. Jamaah diminta bisa menyikapinya.
 
Hal itu ditandai dengan banyaknya faktor. Salah satu faktor yang saat ini terjadi, sebut Suryadharma akibat melambungnya harga minyak dunia.
 
"Hal ini terjadi akibat terjadi krisis antara Iran versus negara-negara barat sehingga terjadi embargo minyak yang menyebabkan harga minyak terus melambung. Ini bisa menyebabkan ongkos haji bisa naik," kata dia dalam kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau Sabtu (25/2/2012) kemarin.
 
Faktor lain yang bisa menyebabkan ONH naik yakni nilai tukar rupiah yang terus terpuruk. "Saat ini kita ketahui nilai tukar rupiah atas dolar terus melemah dikisaran Rp9 ribuan. Padahal sebelumnya sempat menguat," ujarnya.
 
Namun demikian, Kementrian Agama berjanji akan mengupayakan semaksimal mungkin agar ONH tidak naik. Sehingga para jemaah tidak banyak terbebani.
 
"Salah satu caranya adalah dengan mensubsidi ongkos haji dari Dana Abadi Umat (DAU) yang merupakan dana sisa haji yang kita simpan selama ini," tambahnya.
 

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya