Buruh Sukoharjo Ancam Demo Tuntut UMK

Genta Wahyu, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2012 02:01 WIB
ilustrasi demo buruh (foto:okezone)
Share :

SUKOHARJO – Ribuan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sukoharjo, pekan depan akan menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo.

“Kami akan menuntut perusahaan di Kabupaten Sukoharjo agar menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai yang telah diumumkan oleh Pemerintah,” kata Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo, Slamet Riyadi kepada wartawan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (27/2/2012).

Unjuk rasa akan dilakukan, karena masih ada sejumlah perusahaan yang menerapkan upah tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.

“Kami sudah berkali-kali menemui pihak perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan UMK sesuai yang ditetapkan. Tetapi yang keluar hanya sebatas janji-janji tanpa realisasi,” ungkap Slamet Riyadi.

Karena tidak juga digubris terkait dengan pembicaraan antara buruh dengan perusahaan, Slamet Riyadi menyatakan akan memakai alternative unjuk rasa.
“Kami akan menggelar unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati, juga Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.

Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo juga mengatakan bahwa selain tuntunan upah sesuai UMK, juga menuntut ditegakkannya Undang-Undang ketenagakerjaan.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pemerintah terkesan membiarkan saja tanpa ada peringatan, apalagi tindakan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tahun 2012 ini, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp, 843.000.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya