SURABAYA - Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur membentuk Tim Quick Respons untuk mengantisipasi terjadinya bentrok seperti di Lapas Kerobokkan, Bali.
Langkah ini juga dilakukan sebagi tindak lanjut dari overload-nya kapasitas Lapas dan Rutan di Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Timur Mashudi meminta kepada setiap Kalapas dan Karutan Jawa Timur untuk membentuk tim cepat tanggap darurat. "Tim itu berguna untuk mendeteksi secara dini potensi konflik di Rutan dan Lapas," kata Mashudi, Rabu (29/2/2012).
Tim itu, kata dia, juga akan menerima masukan yang berguna dari penghuni lapas. Ia juga mengatakan, saat ini kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Timur Over Capacity. Dari 10.435 kapasitas yang tersedia di 35 Lapas dan Rutan Jawa Timur diisi 16.394 Napi.
“Atau sekira kelebihan 60 persen. Keadaan ini tentu akan menjadi potensi konflik," ujar Mashudi.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari 22 Lapas di Jatim 18 Lapas di antaranya mengalami kelebihan penghuni. Begitu juga dari 13 Rutan di Jawa Timur ada 8 Rutan yang juga kelebihan penghuni. Sedangkan Rutan paling padat adalah Rutan Surabaya dengan kelebihan penghuni hingga 346 persen. Disusul dengan Lapas Banyuwangi dan Mojokerto masing-masing 301 dan 263 persen.
"Kelebihan penghuni ini segera dikurangi mengingat ada pembangunan lapas baru. Akhir tahun ini ada pembangunan Lapas Narkoba di Pamekasan selesei dibangun tahun ini. Dan juga perluasan Lapas Kelas I Surabaya," tukasnya.
(Dede Suryana)