DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengantisipasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan bantuan biaya pendidikan kepada siswa miskin.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tahun ini pihaknya akan menaikkan bantuan siswa miskin untuk siswa sekolah dasar dan sekolah menengah baik dari biaya pendidikan maupun jumlah penerimanya. Siswa sekolah dasar dari Rp360 ribu menjadi Rp450 ribu, sekolah menengah pertama dinaikkan dari Rp580 ribu menjadi Rp700 ribu, serta sekolah menengah atas menjadi Rp1 juta dari nilai awal Rp700 ribu.
Mantan rektor ITS ini mengungkapkan, total anggaran untuk bantuan siswa miskin dari APBN adalah Rp3,9 triliun, sementara dari APBNP Rp2 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp5,9 triliun.
"Sesuai instruksi Presiden, seandainya BBM naik pada 1 April, seluruh jaring pengaman untuk masyarakat juga harus diturunkan termasuk bantuan siswa miskin itu. Jangan BBM naik April kami turunkan jaring pengaman pada Mei," ungkapnya pada Rembuk Nasional Pendidikan yang diselenggarakan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) Kemendikbud, Jawa Barat, kemarin.
Mendikbud mengatakan, jumlah siswa penerima juga akan naik dari 11 persen dari total seluruh siswa sekolah dasar dan menengah menjadi 23 persen. Hal ini dilakukan agar seluruh siswa miskin dan hampir miskin dapat dirangkul. Dia menyatakan, dana akan segera ditransfer sebelum tahun ajaran baru dimulai, ketika masyarakat ramai membeli keperluan sekolah.
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan berpendapat, Kemendikbud jangan hanya mengutamakan akses pendidikan bagi pelajar miskin di pendidikan dasar. Kesenjangan antara akses di pendidikan dasar dan pendidikan tinggi relatif tinggi. Jika 92 persen siswa miskin masih dapat bersekolah di pendidikan dasar, di pendidikan tinggi hanya tiga persen.
"Adanya beasiswa seperti Bidik Misi memang baik untuk membantu siswa miskin kuliah akan tetapi masih perlu evaluasi dari segi kuantitas maupun kualitas," imbuhnya. (neneng zubaidah/koran si)
(Rifa Nadia Nurfuadah)