JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin menilai peraturan DPR yang menyangkut larangan untuk memakai rok mini dan pakaian seksi kurang substantif. Menurut Nurul, DPR tidak seharusnya sibuk mengurus urusan seperti itu.
"DPR tidak perlu ngurusin rok mini-lah. Urus yang lebih substantif. Saya sendiri selama ini melihat mereka gayanya normal-normal saja kok," ujarnya saat dihubungi okezone, Senin (05/03/2012).
Menurut Nurul, jika ingin memperingatkan kepada anggota ataupun staf ahli anggota tentang cara berpenampilan, cukup diinformasikan di ruangan masing-masing fraksi.
"Tidak perlu diumumkan secara terbuka seperti itu. Cukup buat aturan dan diedarkan di sekertariat fraksi masing-masing. Sebutkan saja untuk berpakaian sopan di area Senayan," imbuhnya.
Anggota DPR dari Golkar ini menganggap penampilan mereka tidak berlebihan. Seksi atau tidak, tergantung pada yang melihatnya. Lebih lanjut Nurul menuturkan bahwa jika masalah ini berlarut-larut masyarakat akan menilai bahwa penampilan sebagian orang tersebut disebabkan banyaknya artis yang menjadi anggota DPR.
"Tidak ada yang berlebihan. Nanti dikira dipengaruhi artis yang banyak di legislatif. Susah kita. Mbok ya mata bapak-bapak itu jangan ngeres begitu," pungkas Nurul.
(Insaf Albert Tarigan)