TANGERANG - Meski dipastikan pada resepsi pernikahannya tidak akan dihadiri oleh sang ayah Antasari Azhar, Anindita Dianoctora Antasari Putri (28) mengaku tetap bersyukur.
Hatinya dapat sedikit terobati karena Kemenkum dan HAM mengizinkan ayahnya menjadi wali saat pernikahannya pada Jumat 9 Maret besok.
"Saya mengucap syukur pada Allah SWT, karena ayah diperkenankan hadir pada acara siraman dan akad nikah saya nanti," kata Anindita Rabu (7/3/2012).
Dia mengaku dapat menerima dengan lapang dada saat ayahnya absen pada resepsi yang sedianya akan digelar di kawasan Sudirman pada Minggu 11 Maret mendatang. "Saat resepsi ayah tidak bisa hadir lagi karena izinnya sudah habis," imbuhnya.
Seperti diberitakan, terpidana kasus pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar yang divonis 18 tahun penjara hanya mendapatkan izin untuk keluar Lapas Kelas 1 A dalam acara siraman yang digelar Kamis (8/3/2012) dan acara ijab kabul pada Jumat (9/3/2012) di kediamannya di Perumahan Less Belles Blok E 10, Serpong, Tangerang Selatan.
Antasari tidak dapat menghadiri resepsi pernikahan putrinya lantaran izin keluarnya sudah habis.
(Rizka Diputra)