JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan protes Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo terkait kunjungan Komisi III ke Ditjen Pajak dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tak seharusnya dilakukan.
Menurut Priyo, pimpinan telah memberikan izin kepada Komisi III namun, dengan catatan Komisi III harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan komisi terkait.
"Pimpinan DPR berikan izin dengan catatan koordinasi dengan Komisi terkait kalau sudah ada pasti pimpinan menyetujui, jadi saya enggak tahu harus dengan catatan itu," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Priyo menegaskan bahwa protes itu tak perlu, sebab semua komisi dapat melakukan kunjungan terhadap mitra komisi lain asalkan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Sebenarnya tak perlu, itu hal yang biasalah semua komisi dan komisi XI pun bisa mengundang Kabareskrim tak perlu dengan protes itu," jelasnya.
Lebih baik kata Priyo, kasus itu segera diselesaikan oleh Komisi III dan XI agar tidak terjadi kesalahpahaman yang semakin berlarut.
"Itu urusan Komisi III dan XI selesaikanlah, prinsipnya persetujuan anggota DPR dengan catatan kordinasikan dengan Komisi terkait dalam hal ini XI mestinya sekretariat mengadakan kordinasi,”
Baginya, peristiwa itu biasa saja karena komisi lain pun sering juga mengundang seperti aparat Polri dan lain-lain. “Bahwa itu peristiwa biasa dan tak perlu diprotes segala, cukup dengan koordinasi,” jelasnya.
Lain halnya, kata politikus Golkar itu, bila komisi III tidak melakukan koordinasi dengan komisi XI, maka hal itu tak bisa dibenarkan.
(Amril Amarullah)