JAKARTA - Hingga saat ini kasus Depo BBM Pertamina Balaraja belum kunjung diselesaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Dalam kaitan ini Jaksa Agung Basrief Arief diduga mempetieskan kasus tersebut.
"Mereka kebakaran jenggot setelah ditekan oleh kemarahan masyarakat dan rakyat," kata Koordinator Koalisi LSM Pemantau Kasus Depo Balaraja, Adhie Massardi saat dihubungi wartawan, Kamis (29/3/2012).
Dia menambahkan, kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kejaksaan Agung dan Komisi III, Basrief Arief sempat disinggung. Dikesempatan yang sama anggota Komisi III asal Partai Golkar, Bambang Soesatyo juga mempertanyakan status terakhir kasus ini.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa Kasus Korupsi BBM Balaraja Pertamina masih berjalan di Pidsus sedang Kasus Penggelapan dan Penipuannya masih berstatus P-19.
Bambang Soesatyo sendiri mengatakan bahwa Kasus Depo BBM Balaraja milik Pertamina benar-benar mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Ditengah niat pemerintah menaikkan harga BBM, sungguh tidak adil, jika pemerintah mempetieskan proses hukum kasus depo BBM Balaraja milik Pertamina ini. Dan melihat lambannya pengungkappan kasus di tubuh Pertamina ini, maka pantas jika rakyat marah," tutupnya.
(Muhammad Saifullah )