JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) meyakini Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melakukan tindakan kekerasan terhadap sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau. Hal itu terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan pada Jumat, kemarin.
"Kita yakin Deny melakukan tindakan itu, sementara ya. Karena jelas sekali kalau melihat di rekonstruksi adegan pertama dan kedua, dia yang melakukan penamparan," kata Ketua TPF, Ridha Saleh kepada okezone, Sabtu (7/4/2012).
Dia menjelaskan, rekonstruksi memperagakan empat adegan. Adegan pertama, pada saat rombongan Denny menggedor pintu masuk. Adegan kedua, pada saat rombongan masuk ruangan pertama terjadi kekerasan.
Adegan selajutnya, Deny meminta kunci ruang tahanan kepada sipir. Adegan keempat, Deny menyuruh sipir mengambil kunci.
Deny menampar pipi kiri sipir sebanyak satu kali diketahui pada saat adegan pertama. Kemudian, kekerasan dilanjutkan oleh seorang yang diduga ajudan Denny. Pria tersebut diduga ajudan Denny karena tidak menggunakan seragam BNN, tidak membawa senjata, dan tidak menutup wajah.
"Kalau menurut pengakuan, dia (ajudan) berpakaian safari menendang kemudian masuk ke ruangan menendang lagi kemudian menyikut. Jadi orang sudah agak terbaring kemudian disikut lagi," ungkap Ridha yang juga Wakil Ketua Komnas HAM ini.
(Tri Kurniawan)