JEMBER - Ribuan nelayan menyandera dua orang anggota kepolisian satuan Polairud dan satu orang petugas keamanan wisata pantai Papuma, Jember, Jawa Timur. Mereka menuntut agar dua orang warga yang ditangkap Polairud karena merusak terumbu karang dengan potasium dibebaskan.
Ribuan nelayan yang merupakan warga Desa Sumberejo, Kecematan Ambulu, Jember mendatangi kantor Polairud dan mangambil paksa dua anggota polisi yakni Kasat Polairud Polres Jember AKP Nur Mahfud dan anggota Sat Polairud Brigadir Yerri.
Sementara petugas penjaga pantai yang ikut disandera warga yakni Arif. Mereka lalu disandera di rumah salah satu warga. Nelayan mengamuk karena diduga Polairud tebang pilih dalam penegakan hukum.
Dua bulan lalu petugas Polairud menangkap nelayan yang juga warga setempat Asmat dan Andri dengan tuduhan merusak ekosisitem laut. Sedangkan pada Jumat sore, kemarin menangkap nelayan ikan hias asal Banyuwangi. Namun, tak lama kemudian malah dilepaskan.
Mereka meminta kepolisian melepaskan dua nelayan dan ditukar dengan ketiga sandera mereka. Setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jember dua nelayan yang ditahan akhirnya dilepaskan.
Kapolres Jember, AKBP Jayadi mengatakan, pelepasan tersebut untuk menghindari bentrok dengan warga. Kendati demikian, pembebasan dua nelayan hanya bersifat sementara karena kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Setelah dua warga dibebaskan, massa langsung membebaskan ketiga sandera. Massa sempat menyandera dua anggota polisi dan satu warga sekira enam jam.
(Tri Kurniawan)