JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan sepakat agar rumah jabatan anggota DPR lebih baik dikembalikan ke negara. Pasalnya, banyak rumah jabatan yang tidak dipakai dan hanya menghamburkan uang negara. Tentunya akan lebih baik bila rumah yang tidak dipakai serta biaya pemeliharaannya dikembalikan ke negara.
"Memang ada usulan dari pimpinan, termausk saya pribadi. Rumah jabatan ketika dianggap tidak dimanfaatkan dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, kalau itu dikembalikan ke negara, saya yakin lebih baik. Rumah jabatan anggota kan banyak yang tidak digunakan," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4/2012).
Menurut dia, alokasi anggaran pemeliharaan rumah jabatan hingga Rp100 milliar sangat relatif, sebab jumlah rumah jabatan anggota DPR sangat banyak. Namun, kontrol tetap harus dilakukan.
"Kalau dari segi jumlah rumah jabatan itu kan besar ada 560 ditambah lima rumah jabatan pimpinan dan struktural di kesekjenan yang dapat, angka itu relatif. Yang paling penting harus kita kontrol bersama, apakah dana itu digunakan sesuai fungsinya," kata dia.
Lebih jauh dia mengungkapkan, ketika rumah DPR itu tidak banyak yang digunakan dan tetap biaya pemeliharaan dianggarkan, justru akan jadi pemborosan.
"Kalau mau melakukan penghematan, salah satu caranya rumah jabatan yang tidak ditempati dikembalikan sehingga tidak ada biaya perawatan," kata dia.
Mantan Sekjen PDIP itu menjelaskan memang tidak mudah untuk mengembalikan rumah jabatan itu ke negara, sebab fasilitas rumah itu sudah melekat pada anggota dewan.
"Pimpinan secara resmi sudah memutuskan bagaimana cara untuk mengembalikan itu. Ternyata tidak gampang. Seperti dulu, saya menolak mobil jabatan. Tapi ternyata tidak bisa dikembalikan," jelasnya.
"Kesulitann seperti apa? Karena itu melekat pada jabatan. Saya dapat rumah jabatan tapi saya tinggal di rumah pribadi," tukasnya.
Sebelumnya, Seknas FITRA meliris data tentang alokasi anggaran Rumah Jabatan Aanggota (RJA) sebesar Rp101,1 miliar oleh Setjen DPR. Dalam daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setjen DPR tahun anggaran 2012, yang berlabel "RAHASIA" banyak anggaran Setjen sebagai anggaran pemborosan. Seperti, alokasi anggaran untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota dan Wisma Peristirahatan DPR RI untuk Tahun 2011 sebesar Rp50,3 miliar dan untuk anggaran tahun 2012 sebesar Rp98 miliar.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)