Gubernur Lantik Bupati & Wakil Bupati Mesuji di Penjara

Ziva Aditya, Jurnalis
Jum'at 13 April 2012 18:50 WIB
Share :

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mesuji periode 2012-2017, Khamamik-Ismail Ishak, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Menggala siang tadi. Pelantikan digelar tanpa Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Mesuji.
 
Pelantikan Khamamik-Ismail dilakukan setelah ditunda selama tujuh bulan, sejak pemilukada 28 September 2011 lalu.

Pelantikan dilakukan di rutan karena Ismail Ishak masih menjalani masa tahanan.

Dia menjalani vonis Pengadilan Negeri Menggala sejak 15 November 2011 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada BUMD PT Tulangbawang Jaya tahun 2006 senilai Rp1,4 miliar.

Ismail sempat mengajukan banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Dia akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp396 juta.

Tidak menyerah, Ismail kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun, dalam sidang pada 24 Februari lalu, majelis hakim menolak permohonan Ismail.

Khamamik disahkan sebagai Bupati Mesuji melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-875 tahun 2011. Sedangkan Ismail Ishak disahkan sebagai Wakil Bupati Mesuji melalui Keputusan Mendagri Nomor 132.18-875 tahun 2011.

Pelantikan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri.

Mesuji merupakan kabupaten otonomi baru yang berpisah dari kabupaten induknya, Menggala, pada 2009 lalu. Pemilukada Mesuji berlangsung pada 28 September diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya