JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada Jumat 13 April 2012 sekira pukul 15.15 Wita.
"Telah dilakukan penangkapan pelaku diduga terkait kelompok terorisme di Jalan Bougenville depan Masjid Raya Bima Kampung Tolomundu, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasane Barat," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar lewat pesan singkat kepada okezone, Sabtu (14/4/2012) malam.
Keduanya yakni KN alias Kamal alias Abdul alias Hamid, kelahiran Majalengka 8 Maret 1981, dan Drg YNI, kelahiran 29 Juni 1966 yang beralamat di Jalan Datuk Dibanta nomor 32 Kota Bima. KN merupakan DPO kasus pelatihan teror di Aceh.
"Keterlibatan KN adalah DPO pelatihan Teror di Aceh, terlibat perampokan di Purwakarta. Terlibat teror CIMB Medan. Drg YNI menyembunyikan DPO KN.," urai Boy.
Boy menambahkan, mereka ditangkap pada saat berboncengan sepeda motor dalam perjalanan dari rumah ke Masjid Raya. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Densus 88.
(Rizka Diputra)