Eksekusi Rumah, Warga & Polisi Bentrok

Feri Irawadi, Jurnalis
Rabu 18 April 2012 14:17 WIB
Ilustrasi eksekusi rumah di Medan (Foto: okezone)
Share :

DELISERDANG - Eksekusi dua rumah dan lahan seluas 4.400 meter persegi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berujung bentrok.

Pihak tergugat bentrok dengan polisi saat eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam akan membongkar rumah, Rabu (18/4/2012) siang.

Petugas Polres Deliserdang memerintahkan agar rumah segera dikosongkan, namun permintaan petugas ditolak pemilik rumah. Polisi, yang hendak mendekati rumah, dihadang pemilik rumah dibantu ratusan warga Desa Regemuk hingga aksi saling dorong dan tendang terjadi.

Polisi akhirnya mengamankan tiga warga yang dianggap sebagai provokator.

Setelah pemilik rumah dan warga dipukul mundur, petugas PN Lubukpakam membacakan putusan yang berisi pihak penggugat, keluarga almarhum Rahmad, berhak atas lahan tersebut.

Pihak pengadilan langsung mengeluarkan perabot rumah. Saat proses pengosongan, pemilik rumah histeris dan menangis. Perlawanan mereka sia-sia, karena putusan eksekusi sudah berkekuatan hukum tetap.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya