JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus berusaha mengungkap siapa sponsor di balik dugaan suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom pada 8 Juni 2004.
"Pengembangan kasus ini salah satunya mengenai missing link tentang siapa sebenarnya penyandang dana dalam kasus cek pelawat," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
Jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan si penyandang dana, Johan, menegaskan KPK tidak takut mengungkap ke masyarakat. "Tapi, tergantung dua alat bukti yang ada. Kalau belum ada ya enggak bisa," tegasnya.
Kasus cek pelawat memasuki babak baru. Bekas anggota Komisi IX DPR RI, Paskah Suzetta, menyebut KPK mulai menemukan motif aliran 480 cek pelawat bernilai Rp21 miliar ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia.
Paskah mengatakan KPK seperti sudah menemukan siapa sponsor cek pelawat tersebut. "Ada episode baru lagi keliatannya. Ada pertanyaan dari penyidik (soal siapa pemilik travellers cheque). Ada indikasi KPK akan menuntaskan perkara ini," jawab Paskah usai diperiksa di Gedung KPK.
Namun, Paskah menolak menyebut lebih detail siapa pemilik cek pelawat yang ditanya penyidik. "Ada. Saya tidak dapat sebutkan. kelihatannya ada perkembangan baru, cek pelawat tidak hanya sampai di Miranda," katanya.
Kasus dugaan suap cek pelawat terendus ke permukaan sejak empat tahun lalu. Sejak itu, satu persatu para terduga penerima cek pelawat tersebut masuk bui. Saat ini pun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedang menangani kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie.
Aliran ratusan cek bernilai Rp 21 miliar ke dalam anggota Komisi IX DPR RI tergolong rumit. Bermula dari Direktur PT Wahana Esa Sembada, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, cek tersebut mengalir ke Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi PPP, dan Fraksi Golongan Karya. Arie mengaku memberi cek tersebut karena diminta bosnya, Nunun Nurbaetie.
(Muhammad Saifullah )