TEBINGTINGGI - Seorang pelajar SMA di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, melapor ke polisi. Dia menjadi korban penipuan belanja online.
T Pranata Tampubolon (16), pelajar kelas 3 SMA Negeri I Tebingtinggi, mendatangi Mapolres Tebingtinggi, Rabu (25/4/2012) siang.
Warga Jalan Veteran, Dusun 12, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Serdagai) itu pada Selasa, 17 April lalu memesan i-Pad di sebuah situs internet.
Dia melihat beberapa jenis gadget ditawarkan seseorang yang mengaku berinisial YS, warga Makassar, Sulawesi Selatan. Dia tertarik dengan i-Pad yang ditawarkan YS karena harganya lebih murah. Korban memesan tiga i-Pad dengan harga keseluruhan Rp13,2 juta.
Sebagai tanda jadi pemesanan, dia mentransfer uang muka sebesar Rp6,2 juta melalui rekening BCA atas nama seseorang bernama Haryadi.
Namun setelah ditunggu sampai Rabu, 25 April, barang tak kunjung datang. Merasa ditipu, akhirnya dia membuat laporan ke Mapolres Tebingtinggi.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti membenarkan laporan tersebut. Dia mengimbau agar warga lebih berhati-hati jika berbelanja online.
Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
(Dian AF)