BANDUNG - Ada-ada saja pengorbanan yang dilakukan seseorang untuk membahagiakan kekasih hatinya. Seperti yang dilakukan DR (21), warga Garut, Jawa Barat, yang nekat mencuri uang bekas majikannya sebesar Rp450 juta.
DR kini meringkuk di balik jerusi besi, setelah ditangkap pihak Kepolisian di Yogyakarta pascaaksi pencurian di Komplek Nuansa Mas Blok K-12 RT 12 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
DR menceritakan, pencurian terjadi pada Kamis, 26 April lalu sekira pukul 23.00 WIB saat majikannya, Nur Bayu, tengah tertidur. DR yang baru lima hari berhenti bekerja itu, awalnya berencana mengambil barang berharga milik korban, namun batal setelah melihat lemari majikannya terbuka. Dia mengambil uang tunai Rp450 juta dari dalam tas yang berisi uang senilai Rp900 juta.
“Waktu itu majikan saya lagi tidur. Ada banyak uangnya, cuma karena takut bangun jadi saya ambil Rp450 juta,” katanya di Mapolsekta Rancasari, Bandung, Jumat (27/4/2012).
Setelah melancarkan aksinya, DR lalu mengajak ST, kekasihnya ke Yogyakarta untuk liburan. Diapun membeli dua unit ruko di Yogkarta dan sisanya ditabung untuk keperluan sehari-hari. Ruko itu rencananya akan dijadikan lokasi usaha kekasih hatinya.
Sementara itu, Kapolsekta Rancasari, Kompol Yoslan, beberapa hari pascakejadian pihaknya menemukan adanya titik terang yang mengarah ke DR. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap DR di kediamannya, di Garut Jawa Barat.
“Tersangka terjerat Pasal 363 dan Pasal 480 dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.
(Risna Nur Rahayu)