JAKARTA - Pendidikan menuntut peningkatan kualitas yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perbaikan mutu pendidikan di berbagai aspek akan selalu dilakukan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh dalam jumpa pers mengenai Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Kebijakan Aktual Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). "Percayalah, perbaikan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) tidak akan pernah berhenti dan akan dilakukan terus-menerus," kata M Nuh di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2012).
M Nuh menyebutkan, perbaikan dalam delapan SNP mencakup seluruh pemangku dan penunjang pendidikan di Indonesia. Mulai dari tenaga pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, serta regulasi.
"Pasti ada urusan soal peningkatan kualitas guru, tidak akan pernah selesai. Begitu pula dari sisi murid. Kami juga masukkan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan BSM. Itu semua sebenarnya bagian meningkatkan delapan SNP," ujarnya menambahkan.
Ketiga, lanjutnya, terkait sarana dan prasarana pendidikan. M Nuh menegaskan, perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan akan terus-menerus dilakukan. "Saya jamin akan selalu ada sekolah rusak yang butuh perbaikan dan renovasi," tutur M Nuh.
Selain tenaga pendidik, peserta didik, serta sarana dan prasarana, standar isi pendidikan, yakni kurikulum terus dilakukan review setiap tahunnya. Kemudian, tambah M Nuh, standar proses meliputi perbaikan-perbaikan proses yang berujung pada proses belajar mengajar. "Melalui hasil evaluasi itu, kita bisa mengevaluasi setiap komponen dalam standar pendidikan," kata Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.
Mendikbud pun mencontohkan Ujian Nasional (UN) sebagai suatu proses evaluasi hasil belajar untuk mengetahui standar proses dan kurikulum. "Misalnya tahun lalu kita ambil contoh ekstrem, 100 persen pelajar tidak lulus. Ini bisa jadi kualitas guru atau sarana dan prasarana yang tidak terpenuhi," kata M Nuh.
Menurut M Nuh, menggunakan sistem continues, evaluasi dilakukan dengan menggunakan moratorium. "Evaluasi harus dilakukan terus-menerus. Kita juga harus berimprovisasi pada sistem yang kurang efektif, kita perbaiki. Misalnya, aplikasi 40-60 persen untuk UN dan ujian sekolah, variasi soal, dan lain-lain," tambahnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)