Korupsi Marak, KPK Kekurangan Penyidik

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Selasa 01 Mei 2012 05:51 WIB
Kantor KPK (foto: dok okz)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengeluh kekurangan penyidik. Sementara laporan dugaan terjadinya korupsi sangat banyak.

Menurutnya, keadaan ini sangat membuat lembaga yang dipimpinnya terhambat dalam menangani laporan yang masuk.

"Masyarakat harus memahami ada kendala di KPK ternyata di KPK ada hambatan. keterbatasan penyidik, penyidik kurang lebih 200 dengan jumlah perkara yang masuk banyak, jadi tidak seimbang. Makanya kita agak tertatih-tatih," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2012).

Abraham mengatakan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, KPK memerlukan sedikitnya sekira 400 penyidik. Kendati demikian, bukan berarti KPK akan mengambil penyidik secara asal.

Menurutnya, penyidik KPK harus memiliki kualitas lebih dibanding lembaga penegak hukum lainnya. "Kita butuh dua kali lipatnya minimal 400 penyidik kalau kita mau cepat," ungkapnya.

Kata Abraham, KPK tidak bisa mengabaikan laporan yang masuk dari daerah. Karena ini menyangkut rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi.

Tambahnya, kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan komplek olah raga Hambalang, yang hingga kini tidak selesai-selesai juga terjadi karena kurangnya penyidik KPK.

"Karena kan tiba-tiba ada penyidik yang ke daerah. Ini membuat KPK sedikit mengalami keterlambatan," ungkapnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya