JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menilai hukuman terhadap anggota Brimob Polda Gorontalo, yang terlibat bentrok dengan personel Kostrad Brigif 221 Limboto hingga menyebabkan satu anggota Kostrad tewas, perlu dipertanyakan.
Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan hanya berupa teguran dan penundaan pendidikan. Hal itu sangat ringan, apalagi peristiwa tersebut telah memakan korban jiwa dan luka parah.
"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob di Gorotalo patut dipertanyakan. Seringan itu kah hukumannya. Padahal telah menimbulkan korban satu orang meninggal dunia dan tiga luka tembak,” ungkap Tubagus kepada wartawan, Rabu (2/5/2012).
Politikus PDIP itu menuturkan hukuman semacam itu tidak sesuai, sebab tidak semua orang memenuhi syarat mengikuti pendidikan. Maka aneh, nantinya jika peristiwa serupa terjadi, pelaku tidak mengikuti pendidikan. Lalu hukuman apa yang sesuai?
"Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman "teguran" dan penundaan pendidikan? Mengapa penundaan pendidikan harus jadi "hukuman", padahal tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan," imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui apa hukuman terhadap anggota Kostrad yang memulai perkelahian dengan Brimob tersebut. Apakah mereka juga diberi hukuman setimpal?
"Patut dipertanyakan juga bagaimana hukuman untuk anggota Kostrad yang terlibat dalam perkelahian, apakah mereka juga mendapatkan hukuman setimpal, karena yang memulai bentrok misalnya? Barangkali rakyat harus tahu perkembangannya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Panglima TNI dan Kapolri harus betul-betul memikirkan jalan keluar agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Tubagus melihat, perkelahian antara personel TNI dengan Polri sering terjadi pascareformasi. Menurutnya, ada hal mendasar di antara kedua lembaga tersebut yang belum terselesaikan.
Karena itu, TNI dan Polri harus memperkuat pendidikan dan hukuman terhadap para anggota yang terlibat perkelahian nantinya sebagai efek jera.
"Salah satu penyebab perkelahian antar angkatan atau antar korps, adalah lemahnya pendidikan dan hukuman terhadap para pelaku, sehingga tak memberikan efek jera terhadap para pelaku lain.
Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)