JAKARTA - Bekas anggota Komisi IX DPR RI, Endien Soefihara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengungkap sponsor di balik suap cek pelawat di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
"Jangan kita saja yang dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endien usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (4/5/2012).
Endien Soefihara meninggalkan Gedung KPK setelah dua jam diperiksa. Kader Partai Persatuan Pembangunan tersebut keluar, pukul 12.00 WIB.
Endien mengaku dicecar penyidik KPK seputar mekanisme anggota Komisi IX DPR RI 1999-2004 memilih DGS Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Selain itu, dia juga dicecar soal pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota dewan menjelang pemilihan. "Pertanyaannya normatif. Intinya kenal tidak sama Miranda," ungkap Endien.
Endien Soefihara merupakan salah satu dari empat wakil penerima cek pelawat yang diduga berasal dari anak buah Nunun Nurbaetie, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo. Penerima cek pelawat lainnya adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-Perjuangan), Hamka Yandhu (Golkar), dan Udju Djuhaerie (TNI/Polri).
Dalam pemilihan DGS Bank Indonesia, diduga ada 480 lembar cek yang disebar dengan total nilai Rp24 miliar. Miranda Goeltom kemudian terpilih sebagai DGS Bank Indonesia.
(Muhammad Saifullah )