MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara, Jalan Katamso, Medan. Mereka menuntut instansi pemerintah itu segera menyelesaikan sejumlah kasus persengketaan tanah yang terjadi di wilayah itu.
Dalam orasinya, petani menuding BPN melakukan permainan dengan mafia tanah (pengembang) karena mengeluarkan sertifikat atas tanah rakyat yang sudah dikuasai selama 20 hingga 30 tahun. Akibatnya banyak warga yang sebagian besar petani menjadi korban saat mempertahankan tanahnya.
"Kami punya bukti BPN mengeluarkan sertifikat kepada pengembang di atas tanah rakyat, inilah yang memicu konflik," ujar T Simamora, koordinator aksi, Selasa (15/5/2012).
selain itu, petani juga meminta kepada polisi agar membebaskan Eko Sopianto rekan sesama petani yang ditangkap tanpa alasan jelas alias rekayasa. "Eko selama ini aktif membela petani untuk mempertahankan haknya tapi kenapa ditangkap," tanyanya.
Sementara itu, Kepala BPN Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang Sengketa Tanah, Akmal, dalam pernyataannya di depan petani mengaku akan menyelesaikan persoalan tanah yang diminta petani. Namun permintaan tersebut tidak semerta-merta bisa terealisasi tanpa adanya bukti. Dia juga membantah jika BPN berpihak kepada mafia tanah.
"Tidak mungkin BPN berpihak kepada mafia, kami itu netral dan menjalankan aturan main," akunya.
Petani yang tidak puas dengan pernyataan BPN mengancam akan melakukan aksi menginap dan meminta kepada kepala BPN sumut, Bambang Tri untuk menerima aspirasi mereka.
Aksi massa yang tergabung dalam lima kelompok tani, yaitu Helvetia, Selambo, Marendal 1, Dagang Kerawang, dan Pagar Merbau itu, membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan.
(Risna Nur Rahayu)