MAKASSAR - Lantaran ingin memiliki telefon seluler (fonsel), sepasang suami istri di Makassar, Sulawesi Selatan, diciduk aparat Kepolisian akibat mencuri ponsel milik pedagang pasar. Kedua tersangka, Fikar dan Mobi, sehari-hari bekerja sebagai pengemis di Pasar Tradisional Terong, Makassar.
Petugas Polsekta Bontoala menangkap keduanya di rumah mereka, Jalan Dangka Kecamatan Tamalate, karena mencuri tas milik Hasna, yang berisi dua ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.
"Ketika ditangkap keduanya tidak bisa berkutik karena tengah memengang ponsel yang mereka curi," ujar Kapolsekta Bontoala, AKP Baharuddin, Rabu (16/5/2012).
Dia menyebutkan, saat beraksi kedua pelaku berpura-pura mengemis di kios milik korban. Namun korban yang tengah sibuk melayani pelanggan tidak menghiraukan keberadaan keduanya. Kemudian pelaku membawa kabur tas korban.
"Keduanya memanfaatkan situasi korban yang tengah lengah," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)