DEPOK – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai nilai-nilai moral di masyarakat telah banyak mengalami kemerosotan.
“Hukum adalah legalisasi nilai moral dan etika, hukum tak boleh anggap sesuatu yang teknis, tapi ada nilai budaya dan etika, tapi banyak di negeri ini yang melanggar moral," ujarnya saat menghadiri kegiatan seni dan budaya, wayang bertajuk "Ruwatan untuk Negeri" di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), kemarin malam.
Adanya kemerosotan moral itu dicontohkan Mahfud yaitu banyak pejabat negara yang saat ini melenggang dengan santai padahal statusnya telah menjadi tersangka. Hal inilah yang merupakan pemerosotan nilai – nilai moral di masyarakat.
“Banyak orang yang berstatus hukum bebas bergaya, dengan alasan karena belum dihukum oleh hakim, padahal dia salah, menurut masyarakat pun dia salah, harusnya dia melakukan hal yang tak melanggar moral misalnya dengan maaf atau mengundurkan diri. Hakim itu tak bisa disalahkan, orang yang berbohong nanti dihukum juga dengan sumpah palsu,” tegasnya.
(Carolina Christina)