DENPASAR - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, melayangkan protes ke Gubernur Bali I Made Mangku Pastika terkait adanya beasiswa sekolah yang disponsori industri rokok. Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa hal tersebut sama saja sebagai sebuah kejahatan.
"Ini kejahatan terselubung dari iklan rokok yang justru berada di lembaga pendidikan, ” kata Aris saat workshop advokasi perda kawasan tanpa rokok bagi jurnalis yang digelar Lembaga Perlindungan Anak Bali dan AJI Denpasar, ( 19/5/2012).
Gubernur mestinya mengetahui jika pihak yang membiayai sekolah itu sebuah perusahan rokok. Pengembangan sektor pendidikan yang digenjot Bali saat ini ternyata sadar atau tidak sadar didanai sebuah industri rokok.
"Padahal saat ini, Bali telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang salah satunya lembaga pendidikan merupakan salah satu dari tujuh kawasan tanpa rokok baik bebas dari, menjual, memasarkan atau iklan rokok," imbuhnya.
Meskipun di sekolah tidak ada kegiatan merokok, juga di pasar atau tidak ada jual rokok maupun iklan rokok secara langsung, namun sponsor salah satu produk rokok akan membekas
Karea itu, Gubernur Bali Mangku Pastika diminta mencabut sponsorship dari pihak Sampoerna Foundation. Untuk memudahkan masalahnya agar tidak berlarut-larut maka Komnas Perlindunan Anak akan berkoordinasi dengan KPAID Bali segera menyampaikan protes resmi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Contoh sekolah bergensi dan bertaraf internasional yang digagas Pemprov Bali bernama SMA Negeri Bali Mandara berlokasi di Kabupaten Singaraja. Sayangnya, sekolah itu disponsori penuh oleh Sampoerna Foundation. Ada sekirar 75 siswa untuk angkatan pertama dari keluraga miskin namun berprestasi.
(K. Yudha Wirakusuma)