JAKARTA- Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori membantah aksi penebangan kayu Ramin oleh Asia Pulp & Paper (APP).
"Memang benar ada penebangan Ramin, namun itu bukan dilakukan APP. Itu kesalahan dari pemasok kayu pulp yang menjual ke APP," kata Darori dalam keterangannya, Senin (21/5/2012).
Dia menuturkan dari hasil evaluasi sementara yang dilakukan tim Kementerian Kehutanan, kemungkinan adanya penebangan ramin dilakukan oleh pemasok kayu pulp untuk APP di Riau dan Kalimantan.
Namun, APP tidak mengolah ramin sebagai bahan baku kertas, tapi disisihkan karena tidak mempunyai nilai ekonomis. "Kayu ramin lebih cocok untuk bahan baku furniture karena kualitasnya lebih bagus dan kuat. Bukan berarti kalau ramin dijadikan bubur kertas, kertasnya menjadi wangi. Selain itu, menebang ramin itu bukan tidak pidana," terangnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, sambung Darori, Kementerian Kehutanan tengah berupaya untuk membuktikan laporan Greenpeace. Litbang Kementerian Kehutanan kini tengah melakukan uji laboratorium atau tes DNA kayu untuk membuktikan apakah benar kertas produksi APP mengandung ramin. "Sample yang diambil oleh teman-teman Greenpeace adalah menyuruh orang mencongkel kayu ramin, nah apakah itu betul ramin dari area konsesi APP atau dari mana?" paparnya.
Uji laboratorium pernah dilakukan oleh peneliti dari UGM (Universitas Gajah Mada) sekira satu sampai dua tahun yang lalu. Hasilnya, tidak ada kandungan ramin. "Greenpeace tidak pernah menguji kertas. Greenpeace menguji kayu, atau apakah kayu ini mereka ambil dari area APP atau dari tempat lain. Untuk itu, kementerian akan merespons dengan melakukan uji kertas," tegasnya.
Sebelumnya, LSM Greenpeace mengungkap skandal APP yang secara sistematis melanggar hukum Indonesia dengan menghancurkan Ramin, spesies pohon yang juga dilindungi secara internasional. Sepanjang 2011 lalu, Greenpeace melakukan investigasi dengan berkali-kali mengunjungi pabrik Indah Kiat (APP) di Perawang, Sumatera. Di sana para investigator berhasil mengidentifikasi kayu Ramin bercampur dengan kayu alam lainnya, untuk dijadikan bubur kertas.
(Stefanus Yugo Hindarto)