SIBOLGA - Berakhir sudah sepak terjang Sugianto sebagai pengedar Narkoba jenis eksatasi di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Ayah empat anak itu diciduk saat bertransaksi di sebuah rumah dengan seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sembilan butir pil eksatasi dan uang tunai Rp450 ribu.
Kepada petugas, Sibolga, warga Aek Habil, Sibolga, itu mengaku memeroleh ekstasi dari rekannya di Kota Medan. Dia menerima bagian Rp50 ribu untuk setiap butir pil yang laku dijual.
Sugianto mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram itu lantaran didesak kebutuhan ekonomi.
Sementara itu, Kabag Humas Polresta Sibolga, Aiptu R Sormin, Senin (21/5/2012), mengatakan pihaknya sudah lama mengincar komplotan Sugianto.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Sibolga.
(Dian AF)