Rosa Segera Bebas Bersyarat?

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Selasa 22 Mei 2012 08:00 WIB
Mindo Rosalina Manulang
Share :

JAKARTA- Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang dikabarkan akan segera bebas. Meski baru diungkapkan secara lisan, permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada Rosa akhirnya dikabulkan.
 
Juru bicara LPSK, Maharani Siti Sophia mengatakan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin telah menyepakati surat permintaan yang diajukan oleh LPSK pada tanggal 24 April tersebut. “Jadi memang Pak Menteri berbicara dengan ketua LPSK dan akan mengabulkan permintaan LPSK,” kata Maharani kepada Okezone di Jakarta, Selasa (22/05/2012).
 
Tapi, Maharani mengaku, pihaknya sampai saat ini masih belum menerima surat balasan dari Kemenkumham. Kendati demikian, sambung Maharani, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin telah menjamin untuk memenuhi permintaan LPSK tersebut.
 
“Namun kami belum menerima surat balasan dari  Kemenkumham. Secara resmi belum. Tapi Pak Menteri sudah menghubungi pimpianan kami. Itu kan hanya masalah administrasi saja,” lanjutnya.
 
Besarnya dukungan yang diberikan oleh LPSK menurut Maharani disebabkan karena Rosa bersikap sangat kooperatif selama menjalani persidangan atas kasus korupsi tersebut. Selain itu, Rosa juga banyak memberikan keterangan penting di dalam kesaksiannya. “Karena Rosa mau bekerja sama dengan penegak hukum. Bersikap kooperatif dan memberikan keterangan penting mengenai kasus korupsi ini,”
paparnya.
 
Pada kesempatan ini Maharani juga menegaskan bahwa langkah yang diambil LPSK tersebut telah mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kemudian pengajuan pemohonan kami ini juga justru didukung oleh pernyataan KPK. Jadi KPK telah mengirimkan surat ke Kemenkumham,” tutup Maharani.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya