Nazaruddin Sebut Andi Mallarangeng Patut Jadi Tersangka Kasus Hambalang

Mustholih, Jurnalis
Kamis 24 Mei 2012 04:03 WIB
Andi Mallarangeng (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sebagai orang di balik kasus-kasus beraroma korupsi di Kementerian yang dipimpinnya.

"Kalau mau dibilang, dari awal memang yang terlibat dalam proyek Kemenpora pasti Menpora (Andi Mallarangeng)," kata Nazaruddin, usai diperiksa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012) malam.

Menurut Nazar, Andi memang menerima fee dari proyek-proyek di Kemenpora. Namun, kata dia, uang itu diterima Andi melalui adiknya, Choel Mallarangeng. "Memang Menpora terima uang kok. (Uang itu) diterima lewat adiknya Choel Mallarangeng. Itu memang benar," jelas Nazar.

Dia juga mengomentari dugaan korupsi Andi Mallarangeng, setelah pria asal Makassar itu akan diperiksa soal pembangunan Sport Center Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng digelar pada Kamis 24 Mei.

Menurut Nazar, Andi layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan berbiaya Rp1,5 triliun tersebut. "KPK aturannya (harus) lebih mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya. Kalau dijadikan tersangka, ataurannya yang duluan menterinya, karena menterinya yang terima uang," terang Nazaruddin.

Di pembangunan Sport Center Hambalang, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya bertindak sebagai pelaksana proyek. Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kemudian menunjuk PT Dutasari Cipta Laras sebagai perusahaan sub-kontrak mereka.

Nazaruddin menyebut Andi Mallarangeng menerima fee Rp20 miliar dari PT Adhi Karya. "Sudah saya bilang di persidangan, Andi terima Rp20 miliar dari Adhi Karya," ungkap Nazaruddin.

KPK hari ini mengirim surat panggilan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Surat tersebut berisi permintaan agar Andi memenuhi pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Surat panggilannya kita kirim Selasa ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (22/5/2012).

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang memang bermula dari 'nyanyian' Muhammad Nazaruddin. KPK pun sejak Agustus 2011 mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat 'penyimpangan' proyek Hambalang sudah diperiksa KPK.

Lembaga anti-korupsi itu, antara lain telah memeriksa isteri Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Lalila, pada 26 April lalu. Atthiyah disebut-sebut sebagai Komisaris PT Dutasari Ciptalaras.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya