JAKARTA- Sejumlah kalangan meragukan keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dala memberantas korupsi. Namun, di sisi lain, SBY dinilai telah melakukan langkah-langkah positif untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Menurut Direktur Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor) Panghiutan B Haloho, di era kepemimpinan SBY, pemberantasan korupsi tak mengenal tebang pilih.
"SBY Serius untuk berantas korupsi. Di era kepemimpinan SBY pemberantasan korupsi tidak tebang pilih walaupun fakta nyata yang ada di hadapan kita ada beberapa kasus yang menyeret kader Partai Demokrat juga telah terproses," ujar Panghiutan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Panghiutan mengatakan, makna yang bisa ditangkap adalah siapapun yang bermasalah jika fakta hukum telah cukup maka tidak alasan untuk menghambatnya. "Keterbukaan informasi publik juga telah mendorong semua proses menjadi transparan dan kebebasan pers juga menjadi sosial kontrol terhadap kasus korupsi yg telah di proses," paparnya.
Saat ini lembaga-lembaga seperti PPATK, kata Panghiutan, juga menjadi instrumen penting dalam membuka indikasi temuan-temuan yang janggal. Hasil penentuan PPATK pun juga telah bisa terakses dengan baik.
“Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus mencermati pemberantasan korupsi juga telah punya peran nyata dalam memberantas tindak pidana korupsi artinya ini kerja-kerja yang nyata telah terukur dan mampu di akses oleh seluruh instrumen negeri ini," pungkasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)