JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengaku belum mengetahui alasan mendasar dari pemerintah terkait pemberian grasi terhadap terpidana Narkoba Schapelle Leigh Corby (34).
Dia menyesali sikap pemerintah yang seakan 'lempar batu sembunyi tangan'. Henry mengatakan dalam sebuah acara sempat mendengar alasan pemberian grasi terhadap Corby dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana tapi alasan yang diberikan sangat tidak masuk akal.
Deny mengatakan, pemerintah Australia sudah melakukan hal seperti ini lebih dulu. Ada banyak perkara illegal fishing, human trafficking dan banyak sekali anak-anak dibebebaskan pemerintah Australia.
"Saya bilang itu kasusnya tidak sama. Kalau yang disebutkan Pak Deny tadi itu adalah kasus yang menurut hukum Autralia mereka memang harus bebas. Jadi bukannya yang sudah dihukum kemudian diberi grasi," kata Henry saat berbincang dengan Okezone, Jumat (25/5/2012).
Alasan lain yang juga disampaikan, yakni perempuan asal Brisbane, Australia itu kerap sakit-sakitan selama mendekam di balik jeruji besi. "Kok pertimbangan kemanusian karena dia sering sakit-sakitan, emang yang sakit cuma Corby saja, ini semakin tidak logis lagi," ungkapnya.
Untuk meyakinkan masyarakat, tambah Henry, Deny mengatakan pemberian grasi terhadap Corby sudah sesuai prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar. Secara normatif, alasan tersebut ada benarnya. Tapi, menurutnya, masyarakat tidak ada yang menyebut ini ada penyimpangan.
"Hanya kita sayangkan, kenapa Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung (MA) merekomendasikan hukumannya kurang lima tahun. Sekarang katakanlah Kemenkum HAM dan MA memberikan rekomendasi seperti itu, presiden kan tidak harus mengabulkan," pungkasnya.
(Tri Kurniawan)